Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal, Kantor Shinhan Sekuritas Digeledah

Penyidik Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Dalam proses penyidikan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta, pada 3 Februari 2026.

Penggeledahan Terkait IPO PT Multi Makmur Lemindo

Penggeledahan dilakukan terkait proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk dengan kode saham PIPA, yang penjamin emisi efeknya dilakukan oleh Shinhan Sekuritas.

PIPA merupakan perusahaan di sektor industri bahan bangunan. Perseroan berdiri pada 2005 sebagai produsen lem pipa dan sejak 2012 memfokuskan kegiatan usahanya sebagai produsen dan distributor pipa berbahan dasar PVC, termasuk produk turunan serta material bangunan lainnya.

Produk PIPA digunakan dalam berbagai proyek infrastruktur, termasuk proyek jalan tol di wilayah Jawa dan Sumatra.

Pergerakan Saham PIPA

Saham PIPA ditawarkan ke publik dengan harga IPO Rp105 per saham pada 10 April 2023. Saham ini sempat mencatatkan harga tertinggi di Rp625 pada 6 Oktober 2025.

Namun, dalam dua hari perdagangan terakhir, saham PIPA mengalami tekanan hebat dan menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB). Jika dibandingkan dengan harga tertingginya, saham PIPA telah anjlok sekitar 75,36 persen ke level Rp154.

Struktur Kepemilikan Saham PIPA

Dari sisi kepemilikan, struktur pemegang saham PIPA tergolong terkonsentrasi. Morris Capital tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sekitar 1,7 miliar saham atau setara 49,92 persen dari total saham beredar.

Sementara itu, porsi saham yang dimiliki oleh masyarakat non-warkat (scriptless) mencapai sekitar 1,66 miliar saham atau 48,36 persen, mencerminkan tingkat kepemilikan publik yang cukup besar.

Selain itu, terdapat pemegang saham individu Susyanalief A dengan kepemilikan sekitar 59,04 juta saham atau setara 1,72 persen. Berdasarkan tipe investor, tercatat terdapat 8.881.600 pemegang saham institusi dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5 persen.

Kasus Merembet ke Saham MINA

Tak hanya PIPA, penyidikan juga berkembang ke saham lain dengan dugaan insider trading dan perdagangan semu yang dikaitkan dengan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), yang kemudian menyeret saham PT Sanurhasta Mitra Tbk dengan kode saham MINA.

Profil Singkat Sanurhasta Mitra

Sanurhasta Mitra didirikan pada 29 Desember 1993 dan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2017. Perseroan memiliki visi menjadi pengembang properti yang andal dan terpercaya.

Kegiatan usaha MINA mencakup sektor perdagangan, jasa, dan investasi, meliputi perdagangan, pembangunan, real estate, industri, percetakan, agrobisnis, pertambangan, serta jasa angkutan.

Saham MINA ditawarkan dengan harga IPO Rp105 per saham.

Kepemilikan Saham dan Kinerja MINA

Jumlah saham beredar MINA tercatat sebanyak 9,84 miliar saham. Pemegang saham terbesar adalah PT Basis Utama Prima dengan kepemilikan 30,48 persen, disusul Hapsora sebesar 19,68 persen.

Hapsora diketahui dimiliki oleh Happy Hapsoro, yang merupakan suami dari Puan Maharani. Sementara itu, porsi saham publik non-warkat (scriptless) mencapai 44,51 persen, mencerminkan tingkat free float yang relatif besar. Kepemilikan individu atas nama Djoni tercatat sebesar 5,33 persen.

Saham MINA Ikut Tertekan

Sejalan dengan PIPA, saham MINA juga menyentuh Auto Reject Bawah (ARB) dalam dua hari perdagangan terakhir. Dalam satu tahun terakhir, saham MINA sempat mencapai harga tertinggi Rp635 pada 15 Januari 2026.

Jika dibandingkan dengan level tertingginya, saham MINA telah turun sekitar 60,31 persen ke level Rp252.

By Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *